Hal-hal yang perlu diperhatikan untuk mendapatkan produk halal dalam kemasan adalah selalu membaca dan mencermati label yang tertera pada kemasan. Produk halal yang terdaftar memiliki :
- Tanda halal / logo halal
- Nama atau merk produk
- Daftar komposisi bahan (ingredients)
- Nomer regristasi MD / ML / P-IRT (pangan), CD / CL (kosmetik)
- Tanggal kadaluwarsa (expiration date)
- Informasi gizi (khusus produk pangan)
- Hindari produk impor yang menggunakan bahasa asing yang belum diterjemahkan kedalam Bahasa Indonesia. Pilih produk impor yang beregristasi ML (pangan) dan CL (kosmetik).
- Suatu produk pangan mengandunug babi jika ditemukan tulisan “mengandung babi” dan bergambar babi berwarna merah, maka tinggalkan.
- Memanfaatkan layanan informasi yang disediakan produsen melalui nomor telpon layanan konsumen, tempat belanja, atau lembaga/ instansi yang berhubungan dengan penjaminan halal atau perlindungan konsumen.
Keterangan :
MD : Makanan Dalam Negeri
ML : Makanan Luar Negeri
CD : Kosmetika Dalam Negeri
CL : Kosmetika Kosmetika Luar Negeri
P-IRT : Produk Industri Rumah Tangga
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.