Hal-hal yang perlu diperhatikan untuk mendapatkan produk halal dalam kemasan adalah selalu membaca dan mencermati label yang tertera pada kemasan. Produk halal yang terdaftar memiliki :
- Tanda halal / logo halal
- Nama atau merk produk
- Daftar komposisi bahan (ingredients)
- Nomer regristasi MD / ML / P-IRT (pangan), CD / CL (kosmetik)
- Tanggal kadaluwarsa (expiration date)
- Informasi gizi (khusus produk pangan)
- Hindari produk impor yang menggunakan bahasa asing yang belum diterjemahkan kedalam Bahasa Indonesia. Pilih produk impor yang beregristasi ML (pangan) dan CL (kosmetik).
- Suatu produk pangan mengandunug babi jika ditemukan tulisan “mengandung babi” dan bergambar babi berwarna merah, maka tinggalkan.
- Memanfaatkan layanan informasi yang disediakan produsen melalui nomor telpon layanan konsumen, tempat belanja, atau lembaga/ instansi yang berhubungan dengan penjaminan halal atau perlindungan konsumen.
Keterangan :
MD : Makanan Dalam Negeri
ML : Makanan Luar Negeri
CD : Kosmetika Dalam Negeri
CL : Kosmetika Kosmetika Luar Negeri
P-IRT : Produk Industri Rumah Tangga



Terimakasih atas kunjungan anda, sangat berarti bagi kami jika berkenan meninggalkan jejak dengan memberikan komentar di Web ini dan atau bergabung dengan kami melalui jearing sosial dibawah ini
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.