Home » » Kebijakan Teknis Pembinaan Produk Halal di Kulon Progo

Kebijakan Teknis Pembinaan Produk Halal di Kulon Progo


Biasanya masyarakat kita bertanya, kenapa kita harus mengonsumsi makanan yang halal? Karena memang ajaran Islam mengharuskan untuk memakan makanan dan minuman yang halal. Disamping itu karena orang-orang yang perutnya dimasuki makanan yang tidak halal, maka keimanan dihatinya akan terkikis dan hatinya akan sulit untuk menerima sebuah kebenaran. Buntutnya aklhak menjadi rusak dan manusia kehilangan budi pekerti yang baik, kemudian tidak diterima amalnya, do’anya tidak makbul. 

Oleh karena itu pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang tentang Pangan, sedangkan Undang-Undang tentang Produk Halal masih digodog di DPR dan masih menjadi Rancangan Undang-Undang. Namun dalam undang-undang pangan paling tidak sudah mengatur tentang pangan walaupun belum menyentuh secara spesifik tentang kehalalan produk halal. Kementerian Agama selaku instansi pemerintah yang mendapat mandat untuk mengatur masalah agama dan kehalalan produksi pangan, minuman, obat, kosmetika dan barang lainnya bertanggung jawab penuh dan menjadi leading sector dalam mengatur, membimbing, mengawasi, melakukan monitoring dan evaluasi makanan tersebut. Menurut Kasi Bimas Islam Kemenag Kab. Kulon Progo Drs. Jauhar Mustofa, kebijakan teknis pembinaan produk halal di Kabupaten Kulon progo diantaranya : 
  1. Mensosialisasikan informasi tentang pensertifikatan produk halal yang ditangani oleh LPPOM MUI,
  2. Mengadakan pembinaan produk halal,
  3. Kerjasama dengan instansi terkait dalam menyelenggarakan pelatihan / pembinaan dalam pemilihan serta pemotongan hewan secara halal menurut syari’at Islam,
  4. Mensosialisasikan produk-produk halal yang telah mendapat sertifikat halal dari LPPOM MUI,
  5. Memberikan informasi kepada masyarakat melalui media cetak dan elektronika mengenai pentingnya mengonsumsi makanan yang halal dan thoyib.   
Jadi, kenapa harus halal.?

Written by : Admin - Melayani sepenuh Hati

Terimakasih atas kunjungan anda, sangat berarti bagi kami jika berkenan meninggalkan jejak dengan memberikan komentar di Web ini dan atau bergabung dengan kami melalui jearing sosial dibawah ini

Join Me On: Facebook | Twitter | Google Plus :: Thank you for visiting ! ::

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Comment