KULON PROGO, Kantor Urusan Agama Kecamatan Kalibawang Kulon Progo, mengukur ulang arah kiblat 75 masjid. Sejauh ini pengukuran belum bisa menganpu tempat ibadah kecil yang jumlahnya ratusan
Kepala KUA Kalibawang Qomaruzzaman mengungkapkan pengukuran ulang dilakukan sejak tahun 2010, menyusul dugaan pergeseran arah kiblat. Hingga awal 2013 ini, sudah sekitar 30 masjid yang telah selesai diukur ulang. "Hasilnya kebanyakan bergeser dengan kemiringan bervareasi" jelasnya di sela-sela kegiatan pengukuran, Jum'at (15/3).
Pengukuran ulang dilakukan menggunakan alat Global Positioning System, Theodolite, Kompas dan Program Komputer berisi perhitungan arah kiblat. Setelah ditentukan arah yang baru, maka petugasnya memasang papan tempelan arah tersebut, dan memasang benang sebagai patokan baris sholat. Setiap masjid yang sudah diukur ulang diberi papan tanda keterangan telah diukur ulang.
Terhadap hasil pengukuran ulang dan pergeseran ini, KUA berkoordinasi dengan pengurus takmir masjid. "Kami berharap takmir masjid menyosialisasikan kepada jamaah, bahwa pengukuran ulang ini bertujuan kebaikan demi menentukan arah kiblat yang benar, sehingga tidak terjadi gejolak" jelas Qomaruzzaman. (Nia)
Assalamu'alaikum
BalasHapusPak, mau nanya ; bagaimana apabila masjid sudah mengahadap ke arah barat, apakah tetap harus diukur arah kiblatnya? terima kasih
Wassalamau'alaikum
Waalaikumusalam Wr. Wb.
HapusJawabnya tentu saja "YA" karena definisi arah kiblat adalah menghadap pada azimuth 294 derajat, sedangkan arah barat itu azimuthnya 270 derajat, sehingga jika masjid Saudara menghadap barat, itu berarti masih ada kekurangan 24 derajat untuk menghadap kiblat. Perlu diketahui bahwa setiap pergeseran 1 derajat jika ditarik sampai ka'bah maka akan bergeser sepanjang 145 KM. Jika masjid Saudara mendhadap barat sengan selisih 24 derajat maka pergeseran menjauhi ka'bah sepanjang 24x145 KM = 3.480 KM.